Luhut: Hey Freeport, Ingat-ingat Pesan Ini!

Luhut: Hey Freeport, Ingat-ingat Pesan Ini!
Freeport. Foto: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA — Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan PT. Freeport Indonesia untuk mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk masalah negosiasi perpanjangan kontrak karya yang seharusnya baru dibahas pada 2019.

Menurut dia, jika perusahaan Amerika itu tidak memenuhi syarat-syarat yang diberikan, pemerintah Indonesia siap mengambil alih. Ini disampaikan Luhut menyusul beredarnya transkrip rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dan petinggi Freeport yang membahas soal perpanjangan kontrak.

“Kalau itu tidak bisa dilakukan Freeport, pada 2021 pemerintah Indonesia yang ambil. Itu bukan green field, artinya resiko mengoperasikan itu tidak menjadi masalah,” tegas Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (19/11).

Syarat-syarat yang harus dipenuhi Freeport jika ingin perpanjangan kontrak di antaranya pembangunan smelter, memperhatikan local content, divestasi dan pembangunan Papua. Hal itu juga sudah ditekankan Presiden Joko Widodo saat publik riuh dengan kasus pencatutan namanya oleh Setnov. 

Di tengah kontroversi perpanjangan kontrak itu, kata Luhut, pihaknya justru ingin mengusulkan Freeport dikelola seperti Blok Mahakam.

“Kami malah mengusulkan buat Freeport seperti Mahakam. Jadi milik negara dan dikelola Pertamina. Tinggal cari partner siapa saja. Bisa saja pemerintah tunjuk  Antam dan jadi milik Indonesia,”  tandas Luhut. (flo/jpnn)


JAKARTA — Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan PT. Freeport Indonesia untuk mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News