Luis Hernandes dan Vicen Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Luis Hernandes dan Vicen Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Pelaku pencurian besi sutet bernama Luis Hernandes alias Nandes saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel, Selasa (12/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUP dan pasal 170 KUHP atau pasal 191 bis KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua pelaku pencurian besi sutet milik PT. PLN Persero.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News