Lukas Enembe Minta Warga Papua Bersiap untuk Lockdown 1 Bulan

Lukas Enembe Minta Warga Papua Bersiap untuk Lockdown 1 Bulan
Jubir Gubernur Provinsi Papua Muhammad Rifai Darus. (FOTO ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe akan mengambil kebijakan tegas terkait penanganan Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya. 

Lukas Enembe meminta masyarakat di Provinsi Papua agar melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang terkait rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di sana. 

Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan Pemerintah Provinsi Papua direncanakan akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.

"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata dia di Jayapura, Papua, Selasa (20/7).

Menurut Rifai Darus kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua Rabu, (21/7).

Rifai menjelaskan pula bahwa pada Senin (19/7), Gubernur Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas secara virtual yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, kata dia, Gubernur Lukas Enembe pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua, dengan agenda terkait pandemi Covid-19 di Papua. 

"Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," katanya.

Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Luka Enembe mengatakan Pemprov Papua direncanakan akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News