Lukman: Selasa, Final Pembahasan RUU Pemilu

Lukman: Selasa, Final Pembahasan RUU Pemilu
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy (kanan) saat diskusi 'Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu' di Jakarta, Jumat (9/6) petang. Foto: Ken Girsang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu diyakini tidak akan kembali molor, setelah sebelumnya beberapa kali mundur dari target awal rampung pada 28 April lalu.

Menurut Ketua Panitia Khusus Lukman Edy, jika pada rapat pansus yang digelar Selasa (13/6) mendatang tidak ditemukan kata musyawarah, maka lima isu krusial yang belum diputuskan akan dilakukan voting di tingkat pansus.

"Jadi hari Selasa mendatang adalah final, tidak akan ditunda-tunda lagi. Mudah-mudahan dalam empat hari ini ada paket yang bisa disepakati bersama. Kalau tidak ya kami voting," ujar Lukman pada diskusi 'Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu' yang digelar Pokja Wartawan Kemendagri di Jakarta, Jumat (9/6) petang.

Meski demikian Lukman mengaku sedikit bingung ketika nantinya harus dilakukan voting. Terutama terkait isu presidential threshold (PT). Pasalnya, jika dilakukan voting maka pemerintah tidak mungkin dapat ambil bagian. Sementara usulan agar syarat PT 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara hasil pemilu nasional, datang dari pemerintah.

"Apalagi usulan presidential threshold variasinya banyak, pendukungnya agak imbang. Kalau misal di voting itu dominan yang mendukung syarat 20-25, saya tutup mata ketuk palu. Tapi kalau 0 persen dominan bagaimana," ucap Lukman.

Terhadap kondisi ini menurut Lukman, perlu ada pembicaraan dengan fraksi-fraksi yang ada di Pansus RUU Pemilu. Meski demikian politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tetap meyakini RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat rampung Selasa mendatang.

"Dari hari ini sampai Senin (12/6) rapat tim sinkronisasi, Selasa (13/6) rapat kerja untuk mengambil kesimpulan di tingkat pansus. Rabu (14/6) semua hasil bersih yang sudah disinkronkan dibagikan ke masing-masing fraksi, untuk penandatanganan naskah RUU. Kemudian Senin (19/6) rapat paripurna," pungkas Lukman.(gir/jpnn)


Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu diyakini tidak akan kembali molor, setelah sebelumnya beberapa kali mundur dari target


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News