Lulung Tersinggung, Ahok Malah Serang Lagi

Lulung Tersinggung, Ahok Malah Serang Lagi
Lulung Tersinggung, Ahok Malah Serang Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan keras Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Abraham Lunggana ternyata tidak mampu mengubah sikap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki T Purnama. Alih-alih meminta maaf, Wagub yang biasa disapa Ahok ini justru kembali menyerang Lulung.

Ahok menilai, pernyataan Lulung terkesan membela para PKL Tanah Abang. Padahal, para PKL telah melanggar peraturan daerah (perda) yang disahkan oleh DPRD sendiri.

"Justru yang saya pertanyakan, kalau dia wakil ketua DPRD, dia ngerti nggak sih perda itu. Dia yang bikin lho sama kami," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/7).

Perda yang dimaksud yakni Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasal 25 Ayat 2 dalam perda menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar tempat yang ditentukan oleh Gubernur DKI.

Menurut Ahok, Lulung selaku tokoh masyarakat Tanah Abang tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat. Pasalnya, politisi PPP tersebut telah membela orang yang melanggar peraturan.

"Sayang sekali ya. Saya pikir Jakarta kacau mungkin karena wakil ketua DPRD seperti dia, yang tidak ngerti perda dan ngajak warganya melanggar perda, ini ya masalah," tandas Ahok.

Sebelumnya diberitakan, Lulung mengaku tersinggung dengan pernyataan Wagub Ahok yang menyebut oknum DPRD DKI membekingi pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang. Ia meminta sang wakil gubernur untuk tidak sembarangan berbicara.

Kejengkelan Lulung ini cukup wajar mengingat, dirinya adalah orang asli sekaligus tokoh masyarakat Tanah Abang. Ia pun memiliki usaha jasa parkir dan keamanan di pusat grosir terbesar di ibu kota itu.

JAKARTA - Pernyataan keras Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Abraham Lunggana ternyata tidak mampu mengubah sikap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Basuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News