Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila

Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila

’’Jangankan tidak membuat skripsi, melakukan plagiat saja bisa dicabut gelar kesarjanaan,’’ tandas Joko yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (22/5). Dia berjanji menyeriusi kasus ini dan mengklarifikasi pihak Unila.

Terpisah, anggota Majelis Rektor Indonesia (MRI) Prof. Bejo Suryanto ikut mengkritisi kebijakan rekannya, Rektor Unila Prof. Sugeng P. Harianto. Menurut Suryanto, langkah Sugeng melanggar aturan akademik.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengatakan, kebijakan yang diambil dalam membantu mahasiswa, harusnya tetap dalam koridor aturan akademik.

Dia mencontohkan, di UNJ diatur dalam peraturan akademik tentang proses wisuda tanpa membuat skripsi. Karenanya, lulusan UNJ diperbolehkan tidak membuat skripsi. Tapi, hal sama tidak dapat diberlakukan di Unila.

JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News