Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB
’’Jangankan tidak membuat skripsi, melakukan plagiat saja bisa dicabut gelar kesarjanaan,’’ tandas Joko yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (22/5). Dia berjanji menyeriusi kasus ini dan mengklarifikasi pihak Unila.
Terpisah, anggota Majelis Rektor Indonesia (MRI) Prof. Bejo Suryanto ikut mengkritisi kebijakan rekannya, Rektor Unila Prof. Sugeng P. Harianto. Menurut Suryanto, langkah Sugeng melanggar aturan akademik.
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengatakan, kebijakan yang diambil dalam membantu mahasiswa, harusnya tetap dalam koridor aturan akademik.
Dia mencontohkan, di UNJ diatur dalam peraturan akademik tentang proses wisuda tanpa membuat skripsi. Karenanya, lulusan UNJ diperbolehkan tidak membuat skripsi. Tapi, hal sama tidak dapat diberlakukan di Unila.
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau