Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:40 WIB
Bagaimana dengan alasan Sugeng yang menyatakan kebijakannya itu untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) sehingga meminimalisasi mahasiswa yang drop out (DO)? Menurut Suryanto, kebijakan tersebut bagus, namun harus dilakukan melalui cara-cara yang benar.
Ia mencontohkan, di UNJ mahasiswa yang sudah habis masa studinya bisa kembali melanjutkan asal kembali mendaftar ulang. Konsekuensinya jumlah mata kuliah hanya diambil 75 sampai 80 persen.
Pembantu Rektor III Prof. Sunarto yang membidangi masalah kemahasiswaan menjelaskan, perkara ini sudah di tangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia berharap para pihak yang memiliki kepentingan untuk tidak mempergunakan mahasiswa, atas dasar ketidaksukaan kepada salah satu pihak. ’’Itjen kan sudah turun, jadi biarkan mereka bekerja jika memang ada kesalahan prosedur akademik dalam ijazah Fajrian,’’ sarannya. (kyd/gyp/p6/c3/ade)
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau