Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila

Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
Lulus Tanpa Skripsi, Kemendikbud Ancam Unila
JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengancam membekukan jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.

Adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbud Joko Santoso yang menegaskan hal itu ketika diwawancarai Radar Lampung kemarin. ’’Itu sanksi untuk universitas yang banyak meluluskan mahasiswa tidak sesuai prosedur dan standar,’’ tandasnya.

Seperti diketahui, kasus Fajrian sebenarnya bukan masalah baru yang mencoreng citra Unila. Namun, kedua setelah Sally Budi Utami dari fakultas teknik sipil.

Sally kala itu memalsukan ijazah untuk melamar CPNSD Pemkot Bandarlampung pada 2009. Setelah kasus ini diangkat Radar Lampung, Sally akhirnya mendapat penalti: status PNS dan kelulusannya dibatalkan. Ia bahkan sempat di penjara.

Sementara, sanksi untuk Fajrian jelas. Kemendikbud akan mencabut gelar kesarjanaannya sebagai sarjana ilmu komunikasi. Sebab, mahasiswa tidak bisa diwisuda tanpa skripsi, yang merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapat gelar sarjana.

JAKARTA – Pihak Universitas Lampung (Unila) perlu segera menyikapi kasus Fajrian, mahasiswa yang diduga lulus tanpa skripsi. Sebab, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News