Lumpuh sejak Umur 4 Tahun, Risnawati Sukses Berjuang Wujudkan Mimpinya (2-Habis)
Rela Nongkrongin Seharian di Kantor Menkeu
Rabu, 11 Mei 2011 – 16:46 WIB
Jika mereka berpenghasilan Rp 500 ribu per bulan, membership fee yang harus dibayarkan Rp 15 ribu. Kalau gajinya lebih besar dari itu, membership fee pun akan naik. ”Itu kami berlakukan agar mereka tidak terbiasa mendapat segala sesuatu dengan gratis,” terang Risna. Selain itu, orang tua secara berkala wajib melaporkan keadaan anaknya kepada UCP.
Hal itu untuk memonitor kesehatan si anak sendiri. Saat ini, selain pemberian pelayanan, UCP Indonesia pun gencar melakukan advokasi kepada pemerintah agar secepatnya meratifikasi konvensi hak difabel. Gerakan yang dimulai pada 11 Januari 2011 itu bernama Konsorsium Hak Difabel.
Dimotori Risna, konsorsium itu akan memformulasikan rekomendasi kepada pemerintah dalam upaya pemenuhan hak difabel. Bahkan, Risna mengaku ingin bertemu kepala negara, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membicarakan nasib difabel. (*)
Risnawati Utami prihatin. Sebab, menurut data WHO, jumlah anak yang menderita cacat alias difabel (different ability) di Indonesia 6,4 juta orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri