Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan

Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan
Luna Maya mengadu Ke Komnas Ham di Jakarta, Jumat (4/2). Luna Maya mengadu terkait dugaan pelanggaran Privasi dan diskriminasi sosial serta penyimpangan penggunaan UU Pornografi. Mantan presenter 'DahSyat' itu juga minta hukum lebih adil dalam kasusnya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
”Selama ini saya mengikuti proses selama delapan bulan. Saya mengikuti dengan baik, Ibaratnya saya patuh menjalankan semua prosesnya, tapi terjadi sesuatu yang membuat saya berpikir, kalau ini tidak benar,” terang perempuan berusia 27 tahun itu. Itu pun dibeberkannya dengan putusan yang dijatuhkan kepada kekasihnya, Ariel. Dari awal bintang film Bangsal 13  ini menilai ada banyak kesalahan, salah satunya tuntutan yang dijatuhkan kepada kekasihnya yang tidak masuk diakal dan terkesan menyudutkannya.

”Selama ini, yang didakwakan ke Ariel adalah kelalaian atau memberikan kesempatan pada penyebar. Di situ saja sudah terjadi kesalahan. Peradilan ini sesat, saya mendengar sendiri vonisnya tidak masuk akal, karena penyebar pertama itu bukan Ariel,” tukasnya.

Oleh sebab itu, dengan kesempatan ini, ia berusaha mencari kebenaran dan keadilan. Pasalnya, selama proses penyidikan terhadap dirinya berlangsung dan akhirnya vonis hukuman dijatuhkan pada kekasihnya. Presenter program musik Dahsyat ini tidak tahu kepada siapa harus berdiskusi dan meminta pertimbangan akan kasus yang tengah dialaminya. ”Saya di sini minta keadilan. Saya tidak mengerti siapa yang bisa melindungi saya, tapi di sini mereka memberikan tempat untuk berdiskusi dan memberikan input-input apa yang harus saya lakukan,” jelasnya.

Karenanya, ia sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terus mendukungnya. Bukan karena takut masuk bui, namun semata hanya mencari keadilan. ”Saya berterima kasih, mereka yang menerima dan mengundang saya. Saya cuma minta, please ini pengadilannya yang fair dong. Karena dari awal kita tahu bahwa tidak ada satu pasal pun yang menjerat kita,” ungkapnya.

TIDAK mau mengalami nasib serupa dengan kekasihnya, Nazriel Irham alias Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News