Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan

Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan
Luna Maya mengadu Ke Komnas Ham di Jakarta, Jumat (4/2). Luna Maya mengadu terkait dugaan pelanggaran Privasi dan diskriminasi sosial serta penyimpangan penggunaan UU Pornografi. Mantan presenter 'DahSyat' itu juga minta hukum lebih adil dalam kasusnya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Jika vonis yang diputuskan oleh pengadilan ini atas desakan masyarakat, lanjut Luna, sejatinya semua pun harus sama. ”Katanya ada desakan publik, tapi seharusnya segala sesuatu yang terlihat, putusan ini tidak fair, kalau misalkan di sini Ariel divonis 3,5 tahun, kenapa kasus lain yang banyak merugikan amsyarakat, cuman setahun atau dua tahun. Apa dasarnya? Apa karena kita memiliki daya tarik media, sehingga mendapatkan ekspos yang besar?” tegas Luna.

Apakah ada kekhawatiran setelah putusan Ariel akan sama? Luna hanya tersenyum.”P-21 saja belum, bagaimana mau dibawa?” tandasnya. Sementara itu, penasehat hukum Luna Maya, Taufik Basari mengemukakan akan terus menghimpun fakta yang bisa membebaskan Luna Maya dalam kasusnya. ”Ya kita belum mengetahui proses hukum Luna di kepolisian seperti apa" Sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta,” katanya.

Termasuk apa yang terjadi dipersidangan Ariel, tentunya akan dikaji ulang. ”Proses hukum harus tetap berjalan sesuai koridornya jika ada kejahatan harus yang melakukan kejahatannya yang diproses, bukan yang dirugikan akibat tindak kejahatan menjadi korban dari proses hukum,” pungkasnya. (ash)


TIDAK mau mengalami nasib serupa dengan kekasihnya, Nazriel Irham alias Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News