Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan

Luna Maya Ganti Pengacara, Galang Dukungan
Luna Maya mengadu Ke Komnas Ham di Jakarta, Jumat (4/2). Luna Maya mengadu terkait dugaan pelanggaran Privasi dan diskriminasi sosial serta penyimpangan penggunaan UU Pornografi. Mantan presenter 'DahSyat' itu juga minta hukum lebih adil dalam kasusnya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
TIDAK mau mengalami nasib serupa dengan kekasihnya, Nazriel Irham alias Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Model, presenter dan bintang film Luna Maya mulai mencari dukungan.

Perempuan asal Denpasar, Bali tersebut hadir di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin (4/2). "Saya diundang kemari untuk meluruskan adanya pelanggaran HAM dalam kasus saya,” kata Luna Maya.

Mengenakan blazer warna hitam dengan kombinasi baju putih, Luna tidak didampingi pengacara lamanya, O.C. Kaligis. Luna hadir dengan pengacara barunya, Taufik Basari, mantan pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Bibit Chandra. ”Saya sudah ada kuasa hukum yang baru. Dan kebetulan kita diundang sama-sama oleh jaringan aliansi perempuan. Saya juga diundang  aktivis HAM,” jelas bintang film 30 hari mencari cinta.

Tersirat, dalam kasus ini Luna mula ragu akan kemampuan pengacara lamanya yang tidak mampu meloloskan kekasihnya dari jeratan hukum. Dalam pengalangan dukungan tersebut, Luna pun sempat berdiskusi dengan petinggi Komnas Ham terkait UU Pornografi yang terkesan menyudutkannya.

TIDAK mau mengalami nasib serupa dengan kekasihnya, Nazriel Irham alias Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News