Lurah di Medan Dilarang Sakit
Rabu, 13 April 2011 – 01:43 WIB

Lurah di Medan Dilarang Sakit
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan Rahudman saat memberi kata sambutan pada pembukaan evaluasi SKPD triwulan I, Selasa (12/4), di Hotel Emerald Garden. "Lurah harus 24 jam siap sedia menerima laporan dari warganya. Mengayomi warganya dan lain sebagainya," tambahnya.
"Saya tidak ingin mendengar para lurah tidak masuk kantor karena sakit. Saya tidak ingin mendengar laporan anda sakit. Saya saja kalau sakit, tidak pernah melapor kepada Anda," tegas Rahudman pada acara evaluasi tersebut.
Lebih lanjut Rahudman mengatakan, lurah harus bersedia setiap saat melakukan pemantauan di kelurahan masing-masing. Maksudnya, setiap lurah harus tanggap terhadap hal-hal yang mungkin bias sewaktu-waktu terjadi.
Baca Juga:
MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap "mengharamkan" semua lurah di Kota Medan tidak masuk kantor dengan alasan sakit. Hal itu dikemukakan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara