M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II
Senin, 14 November 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin secara hukum. Menurut Iberamsjah, bisa-bisa muncul gerakan Cicak vs Buaya jilid II jika maka akan memancing amarah rakyat.
"Saya rasa, kalau polisi tetap nekad maka gerakan people power yang akan menghalau. Kasus cicak versus buaya kan belum hilang dari ingatan kita," kata Iberamsjah, dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/11).
Baca Juga:
Iberamsjah menambahkan, menjadikan M Jasin sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik akan menguatkan tudingan bahwa bahwa kepolisian tengah melakukan politik sandra terhadap KPK. Pasalnya, kata dia, keputusan itu dikeluarkan di saat media memberitakan dugaan adanya aliran dana dari M Nazaruddin ke Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo.
"Saya justru menduga ini akal-akalan polisi, karena bos-nya itukan lagi diterpa isu tidak sedap soal uang Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus Wisma Atlet)," ujarnya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel