M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II

M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II
M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Moch Jasin secara hukum. Menurut Iberamsjah, bisa-bisa muncul gerakan Cicak vs Buaya jilid II jika maka akan memancing amarah rakyat.

"Saya rasa, kalau polisi tetap nekad maka gerakan people power yang akan menghalau. Kasus cicak versus buaya kan belum hilang dari ingatan kita," kata Iberamsjah, dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/11).

Iberamsjah menambahkan, menjadikan M Jasin sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik akan menguatkan tudingan bahwa bahwa kepolisian tengah melakukan politik sandra terhadap KPK. Pasalnya, kata dia, keputusan itu dikeluarkan di saat media memberitakan dugaan adanya aliran dana dari M Nazaruddin ke Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo.

"Saya justru menduga ini akal-akalan polisi, karena bos-nya itukan lagi diterpa isu tidak sedap soal uang Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus Wisma Atlet)," ujarnya.

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News