M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY

M Nasir Telah Mempermalukan DPR, Partai Demokrat dan AHY
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) M Nasir. Foto: dpr.go.id

Bowo Sidik diperkirakan menerima suap sebanyak tujuh kali dengan total senilai Rp 8 miliar dari PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK).

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso dari rekannya Politikus Partai Demokrat M Nasir. Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.Menurutnya, jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.

Pada Januari 2020, Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau CSR kepada PT Pertamina (Persero). Permintaan itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Rabu (29/1/2020). Hal itu disampaikan menjelang rapat ditutup. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas menilai Muhammad Nasir telah mempermalukan Partai Demokrat dengan perilakunya di parlemen.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News