M Nuh Tak Tahu Korupsi di Kemdiknas Seret Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:21 WIB
Apakah Mendiknas sebelumnya sebaiknya juga dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya dalam dugaan kasus ini? “Ya kalau saya ditanya apakah menteri terdahulu yang harus bertanggung jawab, ya bisa saya jawab begitu. Karena sama halnya, saya ini bisa dikatakan baru lahir. Masa saya harus menanggung dosa warisan. Intinya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan selama tidak terlibat,” tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK menemukan adanya dugaan korupsi di Kemendiknas dalam pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 dengan nilai proyek Rp142 miliar. Kasus ini menyeret nama mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan juga mantan Dirjen PMPTK Kemdiknas, Fasli Jalal yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas).(cha/jpnn)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyisir dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda