M Sabri Terkaya, Medio Termiskin

M Sabri Terkaya, Medio Termiskin
Ilustrasi. Foto: tangselpos

Penyerahan daftar kekayaan merupakan kewajiban setiap pasangan calon kepalda daerah sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Dia menambahkan, selain itu, dalam rangka menjalankan perintah undang-undang serta untuk menguji integritas dan tranparansi.

“Jika melanggar maka berdasarkan pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Supirman.(rif/ray/jpnn)


BENTENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis daftar harta kekayaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benteng.  Dalam daftar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News