MA 60 Sumbang Rp 1,2 Miliar Perhari

MA 60 Sumbang Rp 1,2 Miliar Perhari
MA 60 Sumbang Rp 1,2 Miliar Perhari
Anggota Komisi V dari fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Abdul Hakim menilai kelayakan terbang pesawat MA 60 masih dipertanyakan. Selain tidak memiliki standar kelayakan seperti yang dimiliki FAA, pesawat tersebut juga hanya diakui oleh otoritas penerbangan Indonesia yang saat itu sedang diragukan oleh dunia internasional. "Beda kalau sertifikasi kita juga diakui dunia, tentu sertifikasi yang lain tidak diperlukan," cetusnya.

Hakim mempertanyakan seberapa besar kemungkinan kerugian Merpati jika seluruh pesawat MA 60 yang dioperasikan saat ini digorunded alias tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu sambil menunggu uji kleyakan oleh tim yang benar-benar ahli. "Ini memang nantinya bisa mempengaruhi hubungan dengan Tiongkok karena pembelian itu yang tadinya B to B (bussines to bussines) telah menjadi G to G (government to government)," ungkapnya.

Namun begitu secara umum Hakim berharap bahwa kejadian kecelakaan berat yang menimpa pesawat MA 60 itu dapat dijadikan pelajran kedepannya. Untuk itu pihak KNKT (Komite NAsional Keselamatan Transportasi) harus dapat menyimpulakn penyebab kecelakaan tersebut dengan tepat dan diumumkan ke masyarakat. "Itu agar masyarakat aware dengan penyebab-penyebab itu," tukasnya.

Anggota Komisi V dari fraksi PDIP, Lazarus juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, masih beroperasinya 12 pesawat MA 60 itu harus disikapi dengan serius. Pasalnya hingga saat ini belum ada jaminan tidak akan terjadi kecelakaan seperti yang terjadi di Kaimana, jika hal itu dikaitkan dengan kelaikan terbang. "Pesawat yang sudah teruji aja banyak yang jatuh di Papua, apalagi yang belum teruji," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak pemerintah dan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk meng-grounded 12 pesawat MA 60 buatan Tiongkok yang masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News