MA Akan Batalkan Pembebasan Koruptor

MA Akan Batalkan Pembebasan Koruptor
MA Akan Batalkan Pembebasan Koruptor
"Hasil rekam jejak sudah kami serahkan. Semua kami sampaikan. Mulai indikasi suap hingga pelanggaran kode etiknya," katanya. (dim/c5/nw)
Berita Selanjutnya:
Polisi Tewas Ditembak

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) ternyata paham benar mengenai perilaku hakim-hakim tindak pidana korupsi (tipikor) daerah yang mudah membebaskan atau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News