MA Bakal Pantau Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf
Minggu, 14 Januari 2018 – 13:08 WIB
Padahal, Polri mengeluarkan Sprindik tersebut menindaklanjuti laporan dari Walfrid Hot Patar S sesuai Nomor Laporan Polisi: LP/369/IV/2017/Bareskrim tanggal 7 April 2017. Bahkan, status Gunawan dan Fauzi juga masih sebagai terlapor dan saksi bukan tersangka.
Sedangkan, proses sidang praperadilan masih berlangsung diagendakan pekan depan putusan yang dipimpin oleh hakim tunggal Effendi Mukhtar. Sementara, pihak pengacara atau kuasa hukum pemohon tidak berkenan memberikan keterangan atau tak mau diwawancarai soal gugatannya. (dil/jpnn)
Mahkamah Agung memastikan bahwa Badan Pengawas akan melakukan monitoring baik diminta maupun tidak diminta
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO