MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:45 WIB

MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Seperti diketahui, MA termasuk ke dalam 7 instansi ataupun departemen pemilik 260 rekening liar bersama dengan Departemen Sosial, BP Migas, Departemen Pertanian, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, serta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk menyelidiki temuan Depkeu ini, KPK telah membuat 7 tim investigasi rekening liar.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi