MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
Selasa, 20 Januari 2009 – 18:45 WIB

MA Bantah Miliki 102 Rekening Liar
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala Biro Keuangan MA Dermawan S Damian, selepas dimintai keterangan selama 7 jam oleh penyelidik KPK. Dengan begitu, lanjut Dermawan, secara hukum seluruh rekening itu resmi bukan liar. Dijelaskan pula, rekening pengadilan daerah jumlah sebenarnya bukan 100 tapi 1.130 rekening.
"Sudah kita jelaskan ke KPK. MA cuma ada dua rekening," jelas Rum Nessa saat dicegat wartawan, Selasa (20/1). Dari hasil temuan Departemen Keuangan, MA memiliki rekening liar terbanyak yakni 102 rekening. Temuan ini kemudian dilaporkan ke KPK untuk ditelusuri.
Baca Juga:
Sedangkan 100 rekening lainnya, lanjut Rim Nessa, dimiliki pengadilan daerah. Dia mengaku tak tahu berapa nilai uang yang tertampung di seluruh rekening itu. Yang pasti, rekening tersebut sudah ada sejak MA berdiri. "Sudah kita laporkan ke Depkeu. Itu uang biaya perkara," tambahnya Rum Nessa, seraya menambahkan, saat ini tak ada lagi uang yang keluar masuk di rekening tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung membantah memiliki rekening liar untuk menampung biaya perkara. Penegasan ini dikemukakan Sekretaris MA Rum Nessa dan Kepala
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci