MA Begituin Bunga di Belakang Rumah, Ketahuan Orang Tua Korban, Ujungnya Pahit
Sabtu, 09 April 2022 – 23:48 WIB
"Untuk proses lebih lanjut, tersangka tetap ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjungbalai," kata Eri.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial MA, 23, warga Jalan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji