MA Benarkan Pegawainya Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa seorang pegawai lembaga itu, DS telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin. Hal itu diakui oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (26/7).
"Betul Kamis sekitar jam 12:15 kami dapatkan info bahwa salah seorang pegawai MA yang selama ini tugas di pusdiklat MA sebagai staff telah tertangkap oleh KPK di daerah Monas yang bernama DS," ujar Ridwan.
Menurutnya, DS adalah staff diklat di MA sejak 2009. Sebelumnya, DS adalah satpam di bawah biro umum MA. Ridwan mengaku pihaknya tidak mengetahui kasus yang menjerat pegawainya. MA, kata dia, menunggu informasi dari KPK.
"Sebagamana komitmen MA, bila ada personil tertangkap tangan, maka sepenuhnya MA serahkan masalah ini pada pejabat penegak hukum terkait," tandas Ridwan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa seorang pegawai lembaga itu, DS telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem