MA Beri Keadilan Bagi Anak Kandung Mendapat Hak Waris
Rabu, 27 Juli 2022 – 04:35 WIB

Gedung Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
"Putusan MA wajib dijalankan karena sudah berkekuatan hukum tetap," tegasnya.
Dia menilai kemenangan dalam perkara ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat lainnya.
"Ada kata pepatah bijak orang tua dulu, makan harta orang lain saudara sendiri dengan cara yang tidak baik, itu termasuk perbuatan dosa. Mengambil hak orang lain, sama seperti meminum air laut, makin diminum makin haus," tuturnya. (jlo/jpnn)
Mahkamah Agung (MA) memberikan keadilan bagi anak kandung mendapatkan hak waris.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua