MA Beri Sanksi 21 Hakim Nakal
Kamis, 23 Oktober 2008 – 13:49 WIB

MA Beri Sanksi 21 Hakim Nakal
"Sesuai dengan kebijakan strategis MA yang tercantum dalam cetak biru (blue print) MA, pengumuman hukuman disiplin terhadap hakim dan pegawai non-hakim di MA dan pengadilan-pengadilan merupakan salah satu langkah strategis untuk menerapkan keterbukaan," tegas Nurhadi. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi hukuman disiplin terhadap 21 hakim selama kurun waktu Januari sampai September 2008 karena melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir