'MA dan GNPF MUI Bukan Majelis Hakim Perkara Ahok'

'MA dan GNPF MUI Bukan Majelis Hakim Perkara Ahok'
Kapitra Ampera. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebelas orang perwakilan pengunjuk rasa Aksi 55 yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA), Jumat (5/5) petang.

Menurut Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, kepada pimpinan MA mereka menyampaikan bahwa aksi yang digelar bertujuan mendukung majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menangani perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pengunjuk rasa berharap agar hakim bisa benar-benar independen dan lepas dari intervensi pihak mana pun.

"Jadi tadi kami menyampaikan, hakim harus independen dan lepas dari intervensi kekuasaan, dalam bentuk apa pun. Dalam mengambil keputusan, kami berharap majelis memperhatikan fakta persidangan dan rasa keadilan," ujar Kapitra usai bertemu pimpinan MA.

Saat ditanya apakah pertemuan membuahkan keputusan, Kapitra menegaskan, pihaknya maupun pimpinan MA bukanlah majelis hakim. Karena itu, keputusan sepenuhnya diserahkan pada majelis hakim yang menangani perkara Ahok.

"Kami bukan majelis hakim, nanti kami lihat apakah keputusannya memenuhi rasa keadilan atau tidak, nanti dimusyawarahkan bersama. Soal berapa hukumannya dan apa bentuknya, bukan kewenangan kami," ucap Kapitra.

Meski diserahkan sepenuhnya pada majelis hakim, pengunjuk rasa kata Kapitra tetap berharap putusan yang diambil memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sayangnya, saat ditanya seperti apa keputusan yang disebut adil, Kapitra belum bersedia membeberkan lebih jauh.

"Nanti lihat 9 Mei, seperti apa. Namun yang kami miliki rasa keadilan, yang punya indikasi normatif dan indikasi yuridis, itu yang kami pegang. Kami tidak ingin berandai-andai, biarkan hakim melaksanakan fungsinya," pungkas Kapitra. (gir/jpnn)


Sebelas orang perwakilan pengunjuk rasa Aksi 55 yang diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), menemui pimpinan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News