MA Diminta Cepat Putuskan Status Pasangan Ujang-Jawawi di Pilkada Kalteng
Minggu, 20 Desember 2015 – 18:37 WIB
Adapun pasangan satu lagi yakni nomor urut dua adalah calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yakni Willy M Yoseph-HM Wahyudi K Anwar (Willy-Wahyudi). (adk/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung didesak segera menghadirkan kepastian hukum atas status pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi, sebagai pasangan calon Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing