MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
Kamis, 15 September 2011 – 21:28 WIB

MA Dinilai Lecehkan Lembaga Negara
Ditegaskan lagi, tidak sepatutnya MA menolak rekomendasi KY, karena ini bukan rekomendasi rakyat tetapi lembaga negara. Karena, kata Maqdir, KY bekerja berdasarkan perintah UUD.
Baca Juga:
Namun, Maqdir belum memiliki rencana terkait penolakan rekomendasi ini. Ia berlasan belum mendapat keterangan resmi dari MA atas penolakan itu. "Kita lihat saja nanti, karena kami belum baca dan belum mendapat keterangan secara persis apa penolakan oleh MA ini," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menciderai kehormatan lembaga negara dengan menolak rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi