MA Diyakini Bakal Objektif Putuskan Kasus Pilkada Siantar
Rabu, 14 September 2016 – 11:21 WIB
Sayangnya saat ditanya kapan Majelis Hakim Kasasi akan memutus perkara dimaksud, Suhadi belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Pasalnya, Suhadi belum mengetahui persisnya kapan materi kasasi diajukan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi meyakini Majelis Hakim yang menangani kasasi kasus penyebab tertundanya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Andi Sumangerukka Sumbangkan 40 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sultra
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Eman Suherman Cabup Religius dan Diterima Semua Kalangan Majalengka
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili