MA Harus Segera Putuskan Uji Materi Larangan Eks Napi Nyaleg

MA Harus Segera Putuskan Uji Materi Larangan Eks Napi Nyaleg
Mahkamah Agung. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi mengatakan kemungkinan Judicial Review (JR) Wa Ode Nurhayati akan diputuskan pekan depan.

“Mungkin satu minggu akan diputus ya,” kata Suhadi kepada wartawan, Jumat (7/9) malam.

Suhadi menyampaikan hal tersebut untuk merespons pernyataan Wa Ode Nurhayati selaku penggugat yang mengatakan berkas perkaranya telah diterima dan memiliki susunan majelis hakim.

Suhadi juga mengatakan akan mengecek berkas perkara milik Wa Ode Nurhayati. “Nanti kami lihat,” kata Suhadi.(jpnn)


Mahkamah Agung diharapkan segera memutuskan gugatan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) khusus yang melarang mantan narapidana maju sebagai caleg.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News