MA Kecewa Hakim Tipikor Proyekkan Kasus Korupsi
Jumat, 17 Agustus 2012 – 16:07 WIB
JAKARTA - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku sangat kecewa karena dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Dua hakim itu, KM dan HK baru saja tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/8) pukul 10.00 di halaman parkir depan Pengadilan Negeri Semarang.
KM adalah hakim dari pengadilan tipikor Semarang, sedangkan HK dari pengadilan tipikor Pontianak. Mereka ditangkap bersama seorang wanita dari pihak swasta berinisial SD. Diduga, ketiganya sedang melakukan transaksi suap.
Baca Juga:
"Saya sangat terkejut kok bisa hakim ad hoc di Pontianak "ngobyek" di Semarang. Rupanya ada dari para hakim ini yang kalau dapat perkara, dibuat jadi proyekan. Saya kecewa sekali. Ini memperburuk nama baik lembaga," ujar Djoko saat mengikuti jumpa pers penangkapan dua hakim itu Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).
Menurut Djoko, KM dulunya adalah calon hakim ad hoc yang direkrut pada akhir tahun 2009. Saat itu, ia bersama 18 hakim lainnya siap ditempatkan di Bandung, Surabaya dan Semarang. Sementara itu, Hakim HK adalah angkatan ketiga hakim ad hoc.
JAKARTA - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengaku sangat kecewa karena dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi terlibat
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker