MA Kubur Mayat Istri di Bawah Tempat Tidur, Kaki Kanan Menyembul, Hiii

jpnn.com, INDRAMAYU - Polisi mengamankan MA (70) yang diduga membunuh istrinya dan kemudian jasad korban dikubur di bawah ranjang untuk menghilangkan jejak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat perempuan di bawah ranjang yang diduga dibunuh suaminya.
"Diduga pelaku yaitu suaminya, sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Hamzah, Minggu (6/9).
Hamzah menuturkan, penemuan mayat tersebut setelah warga sekitar mencium bau menyengat dari rumah korban yang terletak di Desa dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
Kemudian lanjut Hamzah, warga yang mencium bau tersebut melaporkan ke Ketua RT dan juga Kepala Desa setempat.
Setelah itu warga beserta RT dan Kepala Desa, mencoba masuk ke dalam rumah korban dengan mengetuk pintu, akan tetapi tidak ada yang membukanya.
"Kemudian warga masuk ke dalam rumah lewat jendela, setelah berada di dalam rumah korban ada MA suami korban sedang duduk di tempat tidur," ujarnya.
Selanjutnya warga melakukan pencarian asal bau busuk tersebut dan curiga bahwa bau busuk tersebut berasal di bawah tempat tidur.
Pria 70 tahun mengubur jasad istrinya di bawah ranjang tempat tidur. Kaki sebelah kanan keluar dari tanah.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan