MA Masih Berusia 15 Tahun, Dipaksa Melayani 8 Lelaki Sekaligus, Miris

jpnn.com, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dialami seorang siswi berinisial MA (15). Dia diperkosa oleh delapan lelaki sekaligus secara bergiliran.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dari delapan pelaku, lima di antaranya sudah ditangkap dan tiga masih burun.
“Kelima pelaku yang ditangkap adalah AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18),” kata Warsono dalam siaran persnya, Rabu (6/4).
Menurut Warsono, kelima pelaku merupakan warga Pecangaan, Jepara.
Adapun modus yang digunakan pelaku, yakni dengan cara merayu, membujuk, hingga memaksa dan memabukkan korban.
Perwira menengah Polri ini menuturkan awal mula pemerkosaan terjadi Jumat, 18 Maret 2022. Ketika itu korban main ke rumah tersangka AA.
“Kemudian tersangka AA merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamar pelaku,” kata kapolres.
Setelah itu datang tersangka MA yang memaksa untuk hubungan suami istri. Setelah usai tersangka AA lalu mengantar korban pulang.
Polres Jepara mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami perempuan di bawah umur berinisial MA (15). Dia sudah diperkosa delapan lelaki sekaligus.
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka