MA Nilai KY tak Berkoordinasi

Pemanggilan Hakim Agung tak Jelas

MA Nilai KY tak Berkoordinasi
MA Nilai KY tak Berkoordinasi
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) benar-benar tak mau kompromi dengan pemanggilan tujuh hakim agung-nya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik oleh Komisi Yudisial (KY). Bahkan Ketua MA Harifin Tumpa menilai KY tidak pernah berkoordinasi.

Menurut Harifin, pemanggilan pemeriksaan yang dilakukan KY tidak jelas. Sebab dalam pemanggilan tersebut tidak disebutkan secara rinci apa yang akan diperiksa. "Kan kami harus mempersiapkan dulu apa yang dibutuhkan di sana. Kalau tidak tahu apa yang kita bawa ke sana," kata Harifin di kantornya kemarin (21/5).

Namun Harifin mengatakan dirinya tidak memberikan instruksi kepada para hakim agung agar mangkir dalam pemanggilan tersebut. Selain itu, dia mengaku tidak setuju jika pemanggilan itu berdasarkan pendapat KY bahwa hakim agung salah dalam menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Sekali lagi saya tidak menginstruksikan untuk tidak datang, tapi kalau tentang putusan, kami tolak," ucapnya tegas.

Seperti yang diketahui, KY terus menindaklanjuti laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diduga dilakukan oleh beberapa hakim agung. Para hakim agung itu adalah I Made Tara, Mansyur Kartayasa, Hakim Nyapah, Imam Subechi, Ahmad Sukarja, Djoko Sarwoko, dan Paulus Effendi Lotulung. Mereka dilaporkan dalam penanganan kasus Sugar Company Group melawan Marubeni Corporation, perkara sengketa pilkada Kabupaten Lampung Utara, dan sengketa tanah.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) benar-benar tak mau kompromi dengan pemanggilan tujuh hakim agung-nya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News