MA Perberat Hukuman Gayus jadi 12 Tahun Penjara

MA Perberat Hukuman Gayus jadi 12 Tahun Penjara
MA Perberat Hukuman Gayus jadi 12 Tahun Penjara
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaannya saat ini tidak lepas dari campur tangan Satgas Anti Mafia Hukum. Dia menyebut, banyak pihak yang mendorongnya agar "bernyanyi" dengan iming-iming hukuman lebih ringan. Tetapi, setelah semua dia ungkap hal itu tidak dia rasakan. "Hukuman yan gsaya dapat justru terus lebih berat," tandasnya.(dim)

JAKARTA - Rengekan Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (25/7) lalu tampaknya tidak berdampak apapun kejahatannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News