MA Perberat Hukuman Gayus jadi 12 Tahun Penjara
Kamis, 28 Juli 2011 – 03:33 WIB
Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaannya saat ini tidak lepas dari campur tangan Satgas Anti Mafia Hukum. Dia menyebut, banyak pihak yang mendorongnya agar "bernyanyi" dengan iming-iming hukuman lebih ringan. Tetapi, setelah semua dia ungkap hal itu tidak dia rasakan. "Hukuman yan gsaya dapat justru terus lebih berat," tandasnya.(dim)
JAKARTA - Rengekan Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (25/7) lalu tampaknya tidak berdampak apapun kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Memajukan Peran Perempuan Indonesia
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat
- Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam