MA Sindir Denny Indrayana

Minta Wamenkumham Tak Intervensi Sidang Cebongan

MA Sindir Denny Indrayana
MA Sindir Denny Indrayana
"Coba pak Denny lihat kenapa Nazaruddin (mantan bendahara umum Partai Demokrat) bisa jadi manager di tahanan. Kenapa gembong narkoba masih bisa bertransaksi di dalam (tahanan), bagaimana pelaku bisa melenggang kangkung masuk ke dalam. Saya kira itu lebih penting daripada mencampuri indepndensi hakim," sindir Ridwan.

   

Berapa pun orang ikut persidangan, seperti sempat dikeluhkan Denny, menurut Ridwan, tidak masalah karena yang terpenting semua pihak menghormati independesi persidangan. "Jangan masuk pada substansi, sehingga terkesan nanti ada keberpihakan dan ada hakim jadi tidak bebas imparsial. Itu yang kita khawatirkan," sesalnya.

   

Terlebih, kata Ridwan, sidang kasus Cebongan mendapat perhatian bukan hanya nasional tetapi juga internasional. Maka perlu dijaga oleh semua pihak agar persidangan berjalan lancar semestinya. "Kita juga apabila diperlukan telah menyiapkan pengamanannya, termasuk fasilitas video conference. Tapi ternyata majelis memutus tidak dengan video conference. Kita juga menyiapkan ruang untuk pengunjung dan LCD," ulasnya.

   

MA, kata Ridwan, meyakini majelis di peradilan militer untuk kasus itu akan berusaha maksimal menegakkan keadilan dan membuat persidangan tetap terbuka dan independen. Meskipun hakimnya itu sendiri dari kalangan militer, menurutnya, tetap menjunjung tinggi profesi hakim karena memang seorang hakim di bawah kamar militer di MA.(gen)

JAKARTA -  Mahkamah Agung (MA) meminta Wakil Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tidak melakukan intervensi terhadap teknis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News