MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko

MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pihaknya tetap akan memanggil kembali Djoko pekan ini. "Pemanggilan kedua tetap dilakukan," katanya.  Mengenai jadwal pemeriksaan, KPK masih belum mengumumkan.

KPK tengah menelaah apakah alasan ketidakhadiran Djoko pada pemanggilan pertama dibenarkan oleh hukum. Apabila tidak dibenarkan secara hukum, penyidik KPK bisa menjemput paksa pada pemanggilan ketiga.     

Biasanya, penjemputan paksa tersangka KPK dilakukan dengan bantuan pihak kepolisian. Untuk kasus ini, masalah pemanggilan paksa akan muncul karena Djoko adalah perwira tinggi kepolisian. Menanggapi ini, KPK masih yakin Djoko bersedia diperiksa pada pemanggilan berikutnya. "Kami masih yakin DS akan datang," kata Johan.

Di bagian lain , Kapolri Jendral Timur Pradopo berjanji akan melakukan upaya koordinasi dengan pengacara Djoko agar datang memenuhi panggilan. "Sekali lagi itu saya sudah mengoordinasikan, tapi ada pengacaranya. Kita akan melakukan untuk langkah berikutnya,"katanya usai menjemput presiden SBY di Lanud Halim kemarin.

JAKARTA - Upaya Djoko Susilo untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) bertepuk sebelah tangan. Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menegaskan bahwa lembaganya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News