MA Tak Mau Tanggapi Jenderal Djoko
Senin, 01 Oktober 2012 – 06:01 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pihaknya tetap akan memanggil kembali Djoko pekan ini. "Pemanggilan kedua tetap dilakukan," katanya. Mengenai jadwal pemeriksaan, KPK masih belum mengumumkan.
Baca Juga:
KPK tengah menelaah apakah alasan ketidakhadiran Djoko pada pemanggilan pertama dibenarkan oleh hukum. Apabila tidak dibenarkan secara hukum, penyidik KPK bisa menjemput paksa pada pemanggilan ketiga.
Biasanya, penjemputan paksa tersangka KPK dilakukan dengan bantuan pihak kepolisian. Untuk kasus ini, masalah pemanggilan paksa akan muncul karena Djoko adalah perwira tinggi kepolisian. Menanggapi ini, KPK masih yakin Djoko bersedia diperiksa pada pemanggilan berikutnya. "Kami masih yakin DS akan datang," kata Johan.
Di bagian lain , Kapolri Jendral Timur Pradopo berjanji akan melakukan upaya koordinasi dengan pengacara Djoko agar datang memenuhi panggilan. "Sekali lagi itu saya sudah mengoordinasikan, tapi ada pengacaranya. Kita akan melakukan untuk langkah berikutnya,"katanya usai menjemput presiden SBY di Lanud Halim kemarin.
JAKARTA - Upaya Djoko Susilo untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) bertepuk sebelah tangan. Juru Bicara MA Djoko Sarwoko menegaskan bahwa lembaganya
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal