MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 05:09 WIB
MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Rum menjelaskan, pengadilan tipikor yang ada berlokasi di Semarang (Jateng), Surabaya (Jatim), Bandung (Jabar), Medan (Sumut), Palembang (Sumsel), Makassar (Sulsel), dan Samarinda (Kaltim). Empat hakim ad hoc lainnya ditempatkan di MA untuk tingkat kasasi. Yang masih kosong adalah posisi 34 hakim ad hoc.
Menurut dia, saat ini MA tinggal menyelesaikan pembangunan 10 pengadilan tipikor. Meski begitu, MA tetap yakin bahwa target 17 pengadilan tipikor bisa tercapai. Apalagi, kemarin (30/4) Komisi III DPR dan Kementerian Keuangan membahas soal pengajuan anggaran MA itu. Rum berharap permohonan itu dikabulkan. "Kami belum tahu apakah semuanya disetujui atau tidak. Kalaupun tidak dicairkan Rp 400 miliar, paling tidak separohnya," ucapnya. (kuh/dwi)
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan