MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 05:09 WIB
MA Yakin 17 Pengadilan Tipikor Tuntas
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan dalam dua tahun. MA telah mengajukan anggaran Rp 400 miliar kepada pemerintah.
Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut juga akan digunakan untuk biaya seleksi hakim. "Memang (anggarannya) tinggi. Kami berharap bangunannya nanti terpisah dari gedung Pengadilan Negeri," kata Sekretaris MA Rum Nessa kemarin (30/4).
Baca Juga:
Menurut dia, target pembangunan pengadilan tipikor itu mengacu pada undang-undang. Dalam dua tahun mendatang, setiap provinsi harus mempunyai satu pengadilan untuk mengadili para koruptor.
Saat ini, MA juga fokus pada seleksi para hakim tipikor. Sebelumnya, lulus seleksi 27 hakim ad hoc pengadilan tipikor dari target 61 hakim ad hoc. Dari jumlah yang lulus, 23 orang di antaranya ditugaskan di tujuh ibu kota provinsi yang sudah memiliki pengadilan tipikor.
JAKARTA - Meski terkendala soal pendanaan, Mahkamah Agung (MA) optimistis pembangunan 17 pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) tetap bisa dituntaskan
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi