Maaf Bapak Ibu Guru, Sudah tak Ada Dana Insentif
Selasa, 24 Januari 2017 – 00:43 WIB
Hasbi mengungkapkan, pada 2016 lalu, sekitar 60 persen dana sharing pendidikan gratis dominan untuk membayar insentif guru. Nilainya sekitar Rp 55 miliar. "Saat ini kami hanya merujuk pada dana BOS," jelasnya.
Sementara pada dana BOS, ungkap Hasbi, tidak ada peruntukan dana insentif guru.
"Kita masih belum bisa memastikan apakah ke depan ada dana pendidikan gratis atau tidak ada. Kami tetap akan koordinasikan ke wali kota," tutupnya. (sal/fik/kas)
Pemprov Sulawesi Selatan telah menghentikan dana pendidikan gratis. Ternyata, dampaknya juga dirasakan para pendidik. Insentif guru juga terpaksa
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu