Maaf, Honorer Usia di Atas 56 Tahun Tak Masuk Pendataan, nih Penjelasan BKN

Maaf, Honorer Usia di Atas 56 Tahun Tak Masuk Pendataan, nih Penjelasan BKN
Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mengenai pendataan honorer. Ilustrasi Foto mesya/jpnn

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berita PPPK atau P3K Terbaru Hari Ini: Simak penjelasan pejabat BKN yang mengatakan honorer di atas 56 tahun tidak masuk pendataan honorer. Waduh.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News