Mabes Belum Tentukan Tersangka Pembocor Soal Ujian
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT Percetakan Negera dan mengumpulkan barang bukti, tersangka tak kunjung ditetapkan.
"Justru masih diperiksa kan? Belum bisa menentukan tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Jumat (17/4).
"Jadi, sementara ini masih di dalami," tambah mantan anak buah Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol itu.
Dia menegaskan, Polri tengah menyelidiki modus pembocor soal ujian nasional itu. Termasuk mengapa soal-soal itu bisa masuk ke situs internet. Yang jelas, kata dia, siapapun yang jadi tersangka akan dijerat hukuman berat.
"Sementara ya (pasal) pemalsuan, pembocoran rahasia negara dan UU ITE," ungkap Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini