Mabes Belum Tentukan Tersangka Pembocor Soal Ujian

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT Percetakan Negera dan mengumpulkan barang bukti, tersangka tak kunjung ditetapkan.
"Justru masih diperiksa kan? Belum bisa menentukan tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Jumat (17/4).
"Jadi, sementara ini masih di dalami," tambah mantan anak buah Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol itu.
Dia menegaskan, Polri tengah menyelidiki modus pembocor soal ujian nasional itu. Termasuk mengapa soal-soal itu bisa masuk ke situs internet. Yang jelas, kata dia, siapapun yang jadi tersangka akan dijerat hukuman berat.
"Sementara ya (pasal) pemalsuan, pembocoran rahasia negara dan UU ITE," ungkap Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembocoran soal ujian nasional ke internet. Meski sudah menggeledah gedung PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri