Mabes: Kapolri Baru Hak Prerogatif Presiden
Jumat, 27 September 2013 – 16:41 WIB
Dia pernah menggantikan Kapolri Jendera Timur Pradopo pada dua tempat atau posisi. Yakni, yakni Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Jika Sutarman terpilih sebagai Kapolri nanti, maka berarti ia menggantikan Timur Pradopo di tiga tempat.
Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima surat tentang usulan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dari Presiden SBY, Jumat (27/9) pagi.
"Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hanya mengajukan satu nama, yakni Komjen (Komisaris Jenderal) Sutarman," kata Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo di gedung parlemen, di Senayan, Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menegaskan bahwa pengajuan nama calon Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah