Mabes Polri: BIN Tidak Perlu Izin Beli 500 Unit Senpi

Mabes Polri: BIN Tidak Perlu Izin Beli 500 Unit Senpi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan pemesanan 500 unit senjata api untuk Badan Intelijen Negara (BIN) tidak perlu izin atau rekomendasi dari TNI.

Pemesanan senjata api, khususnya senjata non-militer cukup dari Polri.

"Memang sesuai Undang-undang, senjata di bawah standar non-TNI itu Polri yang beri izin," kata Rikwanto di Mapolres Metro Bekasi, Senin (25/9).

Mengenai pemesanan senjata, kata Rikwanto, BIN menggunakan anggaran dari APBN. Kemudian pemesanannya harus berasal dari dalam negeri, yaitu PT PINDAD (BUMN).

"Sekarang sedang proses, dan izinnya tak perlu ke sampai ke level tertentu. Sesuai UU itu levelnya izinnya dari Polri," kata dia.

Lebih lanjut kata Rikwanto, 500 senjata itu rencananya digunakan BIN untuk latihan menembak di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Karena itu, senjata yang digunakan bukan senjata militer. (Mg4/jpnn)


Mabes Polri memastikan pemesanan 500 unit senjata api untuk Badan Intelijen Negara (BIN) tidak perlu izin atau rekomendasi dari TNI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News