Mabes Polri Bongkar Illegal Logging di Papua

Mabes Polri Bongkar Illegal Logging di Papua
Mabes Polri Bongkar Illegal Logging di Papua
JAKARTA---Tim penyidik Direktorat V/ Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pembalakan liar di Papua. Operasi khusus di kawasan hutan Sorong dan Bintuni, Papua itu mampu menyelamatkan potensi kerugian Negara hingga miliaran rupiah. "Masih berjalan, total yang bisa diselamatkan dilihat dari kayunya. Ini masih dihitung," ujar Direktur V Bareskrim Brigjen Suhardi Alius kemarin. Polisi berhasil menyita lebih dari 90 ribu meter kubik kayu yang diduga hasil pembalakan.

Karena operasi masih berjalan, Suhardi belum bisa menjelaskan secara lebih rinci. Termasuk identitas dan jumlah tersangka. "Masih ada beberapa orang yang sedang dikejar untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata jenderal ramah itu.

Suhardi menegaskan komitmen Polri memberantas illegal logging sudah bulat. "Kita tidak pilih-pilih, semua kita sidik," kata mantan staf ahli Kapolri itu. Salah satu buktinya, walaupun berada jauh dari Jakarta, tim bisa memantau dan bergerak.

Secara terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berterima kasih atas kinerja Polri membongkar kasus illegal logging di bumi Cendrawasih itu. "Kementrian dan Polri selalu bekerjasama semaksimal mungkin menumpas pembalakan," katanya.Dari data Kementrian Kehutanan, sepanjang empat tahun terakhir, temuan kasus illegal logging memperlihatkan tren penurunan. Misalnya, dari 1.714 kasus di 2006 menjadi 107 kasus pada 2009.

JAKARTA---Tim penyidik Direktorat V/ Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pembalakan liar di Papua. Operasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News