Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan
Kamis, 04 Juni 2015 – 19:09 WIB
“Ini merupakan bentuk pengawasan kami dalam menyukseskan program swasembada pangan dari pemerintah,” kata Yazid seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (4/6).
Dia menjelaskan, dua pabrik tersebut diduga memproduksi pupuk tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya ada beberapa bahan yang tidak boleh digunakan untuk membuat pupuk tetap digunakan.
“Seharusnya membuat pupuk dilarang menggunakan dolomite,limbah penyedap rasa, dan sebagainya. Karena bahan sesungguhnya adalah urea,” imbuhnya. (radarsidoarjo/awa/jpnn)
JPNN.com KREMBUNG – Dua pabrik pupuk oplosan, CV Dunia Tani Makmur (DTM) di Desa Lemujut, Krembung dan CV Sumber Rejeki Pradana (SRP) di Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Beri Layanan Dukungan Moral dan Psikologis Korban Bencana Sumbar
- Kunjungan ke Masjid Sheikh Zayed Solo Meningkat, Kegiatan Full
- Menabung Puluhan Tahun, Buruh Bangunan di Semarang Bisa Mewujudkan Mimpinya Naik Haji
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun