Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan

Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan
Mabes Polri Gerebek Pabrik Pupuk Oplosan. Foto JPNN.com

“Ini merupakan bentuk pengawasan kami dalam menyukseskan program swasembada pangan dari pemerintah,” kata Yazid seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Pos Group), Kamis (4/6). 

Dia menjelaskan, dua pabrik tersebut diduga memproduksi pupuk tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Artinya ada beberapa bahan yang tidak boleh digunakan untuk membuat pupuk tetap digunakan. 

“Seharusnya membuat pupuk dilarang menggunakan dolomite,limbah penyedap rasa, dan sebagainya. Karena bahan sesungguhnya adalah urea,” imbuhnya. (radarsidoarjo/awa/jpnn) 


JPNN.com KREMBUNG – Dua pabrik pupuk oplosan, CV Dunia Tani Makmur (DTM) di Desa Lemujut, Krembung dan CV Sumber Rejeki Pradana (SRP) di Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News