Mabes Polri Inginkan Terpidana Mati Narkoba Segera Dieksekusi
Minggu, 06 Agustus 2017 – 17:07 WIB

Kombes Martinus Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengungkapkan, hasil penelusuran menunjukkan penyeludupan narkoba itu diotaki Aseng. Karena itu, ditnarkoba Bareskrim memboyong Aseng dari Nusakambangan untuk kepentingan pemeriksaan.(elf/JPC)
Banyak para bandar narkoba yang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman berdasar vonis pengadilan. Namun, para pesakitan itu tak kunjung jera, bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya