Mabes Polri Pastikan Densus Anti-Korupsi Bakal Terealisasi

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berencana mendirikan Detasemen Khusus Anti-Korupsi guna memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Polri menegaskan bahwa detasemen tersebut bukan sekadar wacana.
"Sudah direncanakan, ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (18/7).
Setyo mengaku pihaknya tengah mempersiapkan administrasi pembentukan detasemen tersebut. Sejauh ini, sejumlah ahli tengah mengkaji fungsi, tugas, dan pokok, termasuk juga tentang struktur dan nomenkelaturnya.
"Kami sedang mengkaji dulu. Strukturnya seperti apa, tugas pokoknya seperti apa, sedang dikaji," jelasnya.
Mengenai fungsinya, Setyo membantah bahwa detasemen ini akan menandingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setyo mengaku bahwa Detasemen Khusus Antikorupsi akan berada di bawah supervisi KPK.
"Intinya Polri mendukung KPK. Nanti KPK sebagai supervisi, untuk saling menguatkan," pungkas Setyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Detasemen Khusus Antikorupsi untuk menangani tindak pidana korupsi.
Mabes Polri berencana mendirikan Detasemen Khusus Anti-Korupsi guna memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri