Polisi Aniaya Bocah SD, DPR: Ini Teladan Buruk

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum Polri yang menganiaya MAD, pelajar kelas IV SDN 1 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, ini merupakan teladan yang buruk sebagai aparat kepolisian.
"Sebuah teladan yang buruk dari aparat keamanan yang tugasnya melindungi dan mengayomi," kata Sodik, Selasa (18/7).
Sodik lantas mempertanyakan program pendidikan dan pelatihan serta pembinaan di Polri sehingga masih ada aparat yang berperilaku seperti ini.
"Saya minta Polri memproses dan memberi tindakan sesuai prosedur tetap," kata dia.
Lebih lanjut politikus yang duduk di komisi yang membidangi sosial, agama dan perlindungan anak itu mengatakan, pihak korban harus melakukan pengaduan hukum atas tindakan pelaku.
"Anak korban kekerasan dapat hak bantuan dari Kementerian Sosial," ujarnya Sodik lagi.
Seperti diberikan, ASS, oknum polisi dari Satuan Sabhara Polres Kobar diduga menganiaya MAD di SDN I Kumai Hilir, Jumat (14/7). Akibatnya, bocah berusia 12 tahun itu mengalami luka lebam di bagian mata dan giginya hampir lepas. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyesalkan tindakan tidak terpuji oknum Polri yang menganiaya MAD, pelajar kelas IV SDN 1 Kumai Hilir,
Redaktur & Reporter : Boy
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online